SELAMAT DATANG kepada CALON PENGUSAHA KULINER Indonesia.... WELCOME TO YOGYAKARTA - SELAMAT DATANG di Pusat Belajar, Kursus dan Pelatihan KULINER NO.1 di Indonesia

FARAH QUINN COOKING

Thursday, May 21, 2015

USAHA BAKSO DAN PROBLEMNYA


USAHA BAKSO DAN PROBLEMNYA


Jika ingin membuat sebuah USAHA BAKSO, ada 4 hal utama yang harus dilalui oleh teman teman pembaca agar kita bisa merancang USAHA BAKSO tersebut berjalan lancar.
Apa ke-4 hal tersebut?
Ke-4 hal tersebut adalah :

1. Menguasai dapur produksi.
Menguasai dapur produksi adalah sebuah hal pokok yang harus dikuasai para calon juragan bakso. Tidak mungkin kita memulai USAHA BAKSO, tetapi minim pengetahuan tentang dapur produksi . Caranya bagaimana untuk menguasai dapur produksi?  tentunya bisa berlatih sendiri dengan tekun cara cara membuat produk bakso yang bagus atau bisa mengikuti kursus bakso.

2. Mengurus legalitas USAHA BAKSO
Legalitas sebuah usaha bakso itu ada beberapa, ini contohnya :

SIUP (SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN) dan TDP (TANDA DAFTAR PERUSAHAAN), dengan mempunyai kedua ijin ini kita pasti diharuskan punya NPWP (NOMOR POKOK WAJIB PAJAK) ,  Jadi dengan memiliki ketiga jenis ijin di atas, USAHA BAKSO kita sudah diakui secara resmi oleh pemerintah, artinya kita itu adalah pembayar pajak. Kita mempunyai kewajiban kewajiban yang harus dipenuhi, misal membayar pajak retribusi daerah dan membayar kewajiban NPWP kita. Bila kita tidak membayar, maka kita akan menyalahi aturan hukum dan perundangan, tentunya kita bisa kena sangsi.
PIRT ATAU BPOM dan SERTIFIKAT HALAL, kedua sertifikat ini penting untuk dipunyai, demi kredibilitas USAHA BAKSO kita.

3. Memikirkan cara untuk memasarkan produk bakso kita.

Untuk memasarkan bakso ada dua cara yang kita tempuh yaitu :

lewat offline
lewat online
Lewat offline adalah pemasaran melalui gerai bakso, depot bakso, bakso dorong, bakso motor, dll
Lewat online adalah pemasaran melalui dunia internet, dengan cara membuat website atau situs tentang bakso kita, atau kita bisa beriklan di situs situs yang ramai pengunjungnya.
Intinya kita branding bakso kita agar semua kenal dengan kita.


4. Mengorganisasi USAHA BAKSO kita.

Membuat organisasi Usaha bakso kita seefisien mungkin, dengan karyawan secukupnya, tetapi kinerja tetap terjaga bagus.
Penting untuk membuat karyawan untuk bangga telah bekerja bersama USAHA BAKSO kita.
Kontrol terhadap organisasi USAHA BAKSO rutin kita lakukan, untuk mengetahui masalah masalah seputar USAHA BAKSO kita.

Semoga bermanfaat


Friday, May 1, 2015

Konsumsi Ayam Goreng di Jalan, Amankah?



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjualan bisnis ayam goreng semakin menjamur di masyarakat. Masyarakat menggemari ayam goreng mulai dari santapan fast food seperti di yang dijual di KFC, McDonalds dan bisnis waralaba fried chicken lainnya.

Kini, ayam goreng juga sudah banyak dijual di pinggir jalan dengan gerobak. Lalu, apakah mengonsumsi ayam goreng yang dijual di jalanan itu aman buat muslim?

Founder Halal Corner, Aisha Maharani menjelaskan ada tiga poin kritis potensi ketidakhalalan ayam goreng ini. Pertama, cara menyembelihnya yang tidak diketahui secara pasti. Kedua, kandungan bumbu-bumbunya, seperti krispi yang ada pada ayam goreng itu dicampur dengan apa. Ketiga, minyak goreng yang digunakan apakah minyak curah atau bukan.

Jika ayam itu tidak disembelih dengan ketentuan Islam, maka itu haram. Untuk sajian ayam goreng di restoran fast food seperti di KFC ataupun McDonalds dan lainnya, menurut Aisha, perusahaan tersebut telah mengantongi sertifikat halal. Sehingga aman dikonsumsi banyak orang.

Namun, perusahaan itu juga harus terus memperbarui sertifikat secara berkala atau setiap dua tahun. Perusahaan makanan, termasuk bisnis ayam goreng dianjurkan konsisten menerapkan sistem halal yang dibuat.

Selain memiliki sertifikat halal untuk produk yang dijual, mereka juga harus memiliki sistem jaminan halal. Sistem ini merupakan perjanjian perusahaan untuk mendukung produk halal mereka dengan menjamin bahwa seluruh teknik, proses pembuatan produk, mulai dari penyimpanan, pengolahan hingga hasil dikelola secara baik.

Untuk itu, perusahaan ini harus bersedia diperiksa sewaktu-waktu oleh badan resmi yang berwenang, misalnya oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

Apa yang menjadi kendala selanjutnya adalah tidak sebandingnya tenaga SDM yang dimiliki oleh LPPOM MUI untuk memeriksa seluruh produk halal maupun sistem jaminan halal sebuah perusahaan. Padahal, kebutuhan masyarakat muslim untuk dijamin sudah begitu mendesak.





Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...